Apakah nabi Muhammad makan ikan?


 

Ya, Nabi Muhammad ﷺ pernah makan ikan, dan hal ini tercatat dalam beberapa riwayat hadits yang sahih. Meskipun tidak sering disebutkan secara eksplisit seperti daging kambing atau kurma, ikan merupakan makanan yang halal dan pernah dikonsumsi oleh Rasulullah ﷺ, bahkan dalam salah satu kisah terkenal.


📖 Riwayat tentang Nabi Muhammad ﷺ makan ikan:

1. Hadits tentang ikan "Al-‘Anbar" (ikan besar dari laut)

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan bahwa sekelompok sahabat yang dipimpin oleh Abu ‘Ubaidah bin Al-Jarrah pernah makan ikan besar yang terdampar di laut. Ketika mereka kembali ke Madinah dan menceritakan hal itu, Rasulullah ﷺ tidak melarang mereka, bahkan beliau ikut makan sebagian dagingnya yang dibawa pulang.

Riwayat Muslim no. 1935 dan Bukhari no. 4362:

"...Kami makan dari ikan itu selama setengah bulan. Kemudian kami membawa sebagian dagingnya kepada Rasulullah ﷺ dan beliau memakannya bersama kami.”
(HR. Muslim)

Ini menunjukkan Rasulullah ﷺ membenarkan dan ikut mengonsumsi ikan laut, bahkan yang tidak disembelih karena sudah mati terdampar, karena ia termasuk maytah (bangkai) yang dihalalkan, sesuai sabdanya:


2. Hadits tentang dua bangkai yang halal

“Telah dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua bangkai adalah ikan dan belalang...”
(HR. Ibn Majah, Ahmad)

Hadits ini menegaskan bahwa ikan (baik yang hidup atau mati terdampar) halal dimakan, dan ini dipraktikkan oleh Rasulullah ﷺ sendiri.


Kesimpulan:

Nabi Muhammad ﷺ memang makan ikan.
✔️ Ikan adalah makanan halal menurut syariat Islam.
✔️ Rasulullah ﷺ tidak hanya mengizinkan, tapi juga mengonsumsi ikan yang dibawa oleh sahabat dari laut.
✔️ Bahkan bangkai ikan pun halal, tidak perlu disembelih.



Post a Comment for "Apakah nabi Muhammad makan ikan?"